Pemprov DKI Jakarta Pastikan Uji Coba WFH Kapasitas 50 Persen bagi ASN Per 21 Agustus

Jumat 18 Agu 2023, 10:31 WIB
Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono . (Ist.)

Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono . (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan uji coba work from home (WFH) kapasitas 50 persen bagi ASN akan dimulai pada, Senin, 21 Agustus 2023. 

Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak polusi udara di Jakarta dan juga kenyamanan kegiatan KTT ASEAN.

"Saya sudah minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyaman KTT ASEAN," ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di Jakarta, dikutip Jumat (18/8/2023).

Heru mengatakan, penerapan WFH di Jakarta ini renacananya berlaku selama 2 bulan, artinya akan selesai pada akhir September mendatang. "Ya rencana mungkin 1-2 bulan. Rencana (sampai) 2 bulan," kata dia.

"Ya sampai akhir lah, kita coba. Kemarin itu usulannya sampai akhir September ya," sambung Heru.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, kebijakan WFH sebetulnya sudah mulai diterapkan di sejumlah Kementerian dan Pemda. 

"Di beberapa Kementerian sudah (WFH), di beberapa pemerintah daerah sudah (WFH). Jadi WFH itu kita uji coba. Terkait dengan WFH jelang KTT juga kita usahakan untuk supaya KTT ASEAN berjalan dengan baik di Jakarta," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi akan mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH 50 persen kepada karyawan DPRD DKI.

Adapun kebijakan tersebut nanti akan berlaku selama dua bulan yaitu mulai tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

"Mungkin saya sebagai pimpinan DPRD, mulai tanggal 21 nanti saya buat suatu kebijakan untuk di kantor, karyawan, sekwan dan mengimbau Pak Gubernur dan jajarannya untuk memberi WFH 50 persen untuk ASN Pemprov DKI Jakarta tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober ini langkah kita," ujar Pras dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/8).

Pada tanggal 4 hingga 7 September, Pras sapaan akrabnya juga mengimbau pemerintah dan swasta untuk memberlakukan WFH 75 persen.

Berita Terkait
News Update