ADVERTISEMENT

DKPP Belum Bisa Proses Aduan Bawaslu Terkait Silon KPU

Jumat, 18 Agustus 2023 18:33 WIB

Share
Ilustrasi Gedung Bawaslu (foto/ist)
Ilustrasi Gedung Bawaslu (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah aduan Bawaslu RI terhadap KPU RI terkait akses silon akan dilanjutkan atau tidak.

Pasalnya menurut Heddy, perkara tersebut masih dalam tahap verifikasi administrasi. Alhasil aduan itu masih dalam pemeriksaan.

"Jadi apakah pengaduan itu kita terima atau belum, kita sidangkan atau tidak, nanti tergantung pemeriksaan materinya. Sekarang masih pemeriksaan administrasi, lengkap dan tidak," jelas Heddy, Jumat, 18 Agustus 2023.

Menurut Heddy, pihak DKPP masih memeriksa kelengkapan administrasinya kurang atau tidak, belum sampai pemeriksaan materi.

"Kalau Bawaslu kan mengadukan KPU RI ya, itu soal akses kan, Bawaslu merasa tidak diberi akses cukup untuk masuk ke Silon," kata Heddy.

Sebelumnya, Bawaslu RI melaporkan KPU RI ke DKPP. Laporan itu terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Iya (Bawaslu lapor DKPP) soal akses Silon," kata anggota Bawaslu RI Totok Hariyono kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Laporan itu dibuat pada Senin 7 Agustus 2023. Bawaslu sendiri kerap kali mengeluhkan kepada KPU terkait sulitnya akses Silon.

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT