Bukan Pasok Senpi ke Teroris, Ini Peran 3 Oknum Polisi yang Ditangkap

Jumat 18 Agu 2023, 19:40 WIB
Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait 3 Polisi yang ditangkap dan dikaitkan dengan teroris. Foto: Ist.

Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait 3 Polisi yang ditangkap dan dikaitkan dengan teroris. Foto: Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan pemasok senjata api kepada teroris Dananjaya Erbaning bukan dari kalangan Polri. Melainkan warga sipil yang telah ditangkap.

Adapun tiga anggota Polri yang ditangkap atas penjualan senpi ilegal yakni Bripka Syarif Muslim anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Kabupaten, Bripka Reynaldi Prakoso dari Polda Metro Jaya, dan Iptu Muhamad Yuni Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

"Ini berita yang salah, penyuplai senjata NMS dan G2 Combet sudah kami tangkap, itu sipil," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.

Hasil penyelidikan menemukan fakta bahwa Iptu Yudi hanya mendapat titipan senjata dari seseorang penjual senjata api ilegal. Senjata itu dititipkan oleh penjual senjata api ilegal ini karena ketakutan menjadi target operasi Polri.

"Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh Kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggarannya di sana," katanya.

"Tapi bukan yang pemasok, pemasoknya sipil ini sudah kita tangkap, dan ini ternyata residivis, sudah pernah kita tangkap dulu juga terkait peredaran senjata api," tambah Hengki.

Lebih jauh Hengki menuturkan jika Bripka Reynaldi tidak ada hubungannya dengan jaringan teroris yang disebutkan. Hasil pemeriksaan sementara ia hanya hobi mengoleksi senpi.

"Kemudian motif Reynaldi itu, tidak ada hubungannya, jadi hanya hobi senjata saja. Terus yang terakhir apa tadi, pengirimannya dia kurir, kurir pengirimannya," tukas Hengki.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror. Pasalnya kasud ini melibatkan teroris berinsial DE yakni pegawai PT KAI terkait penjualan senpi.

"Sekali lagi setiap pergerakan kita berdampingan dengan densus 88. Tersangka yang di Bekasi atas nama DE ini, ini juga menjual senjata api modifikator di mana keuntungannya digunakan untuk membeli senjata api pabrikan," ucapnya.

Sebelumnya, Polisi menegaskan penangkapan tiga orang anggota Polri bukan keterkaitan jaringan terorisme mantan karyawan BUMN PT KAI. Namun penangkapan terkait jual beli senjata api ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan tiga oknum anggota Polri itu tidak ada hubungannya dengan jaringan teroris.

"Terkait dengan anggota Polri. Ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror, kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Adapun tiga anggota Polri yang ditangkap atas penjualan senpi ilegal yakni Bripka Syarif Muslim anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Kabupaten, Bripka Reynaldi Prakoso dari Polda Metro Jaya, dan Iptu Muhamad Yuni Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Hengki memastikan jika ketiga oknum anggota Polri yang ditangkap hanya terlibat penjualan senpi ilegal. Tidak ada keterlibatan aknum anggota Polri tersebut jaringan teroris.

"Pertama tidak masuk dalam jaringan. Kemudian juga mens rea teror tidak ada, tapi memang tidak saling mengenal. Dia online, mereka berhubungan, pesan senjata, dan sebagainya, tapi tetap melakukan suatu pelanggaran," tegasnya.

Lebih jauh, Hengki menuturkan jika Bripka Reynaldi Prakoso yang telah diamankan Bidpropam Polda Metro Jaya terbukti kedapatan membeli senpi ilegal di market place. Tida ada kaitannya dengan jaringan teroris.

"Ini informasi (pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama terkait anggota Krimum PMJ, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di patsus. kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," bebernya.

Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, kata Hengki, tengah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Sebab ia diduga orang yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.

"Anggota, Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi ini. Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE. Karena, keterlibatan Iptu Yudi hanya orang yang dititipkan senjata oleh seorang penjual telah ditangkap.

"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," tukasnya.

Berita Terkait
News Update