3 Oknum Polisi Ditangkap Bukan Karena Terlibat Jaringan Teroris, Tapi Penjualan Senpi Ilegal

Jumat 18 Agu 2023, 17:12 WIB
Polda Metro Jaya saat konferensi pers kasus 3 oknum polisi ditangkap karena terlibat penjualan senpi ilegal. (Ist)

Polda Metro Jaya saat konferensi pers kasus 3 oknum polisi ditangkap karena terlibat penjualan senpi ilegal. (Ist)

Diketahui, Tiga oknum anggota polisi dikabarkan ditangkap diduga terlibat jaringan terorisme karyawan BUMN PT KAI berinisial DE. Satu diantara mereka bahkan dikabarkan anggota Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi enggan berkomentar banyak. Ia menyebut bahwa kasus tersebut akan segere dipublikasikan.

"Nanti sore kita rilis awal," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (18/8/2023).

Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus 88 Anti Teror atau Densus Polri menangkap pria terduga teroris yang diduga merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).

"Status dan pekerjaannya sementara dalam pendalaman," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan saat dihubungi, Senin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris yang ditangkap berinisial DE. Ia ditangkap di rumahnya yakni Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, siang.

"DE merupakan salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” kata Ramadhan saat dihubungi wartawan, Senin.

Dikatakan Ramadhan DE sendiri berperan mengirimkam unggahan facebok berupa poster digital berupa teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan Indonesia kepada pimpinan Islamic State (ISIS) Abu Al Husain Al Quraysi.

"DE diduga memiliki senjata api rakitan dan terlibat penggalangan dana,” tambah Ramadhan. (Pandi)

Berita Terkait
News Update