ADVERTISEMENT

3 Oknum Polisi Ditangkap Bukan Karena Terlibat Jaringan Teroris, Tapi Penjualan Senpi Ilegal

Jumat, 18 Agustus 2023 17:12 WIB

Share
Polda Metro Jaya saat konferensi pers kasus 3 oknum polisi ditangkap karena terlibat penjualan senpi ilegal. (Ist)
Polda Metro Jaya saat konferensi pers kasus 3 oknum polisi ditangkap karena terlibat penjualan senpi ilegal. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Polisi menegaskan penangkapan tiga orang anggota Polri bukan keterkaitan jaringan terorisme mantan karyawan BUMN PT KAI. Namun terkait jual beli senjata api ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan tiga oknum anggota Polri itu tidak ada hubungannya dengan jaringan teroris.

"Terkait dengan anggota Polri. Ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror, kami perlu tegaskan di sini bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa yang disebutkan, ini informasi yang tidak benar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Adapun tiga anggota Polri yang ditangkap atas penjualan senpi ilegal yakni Bripka Syarif Muslim anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Kabupaten, Bripka Reynaldi Prakoso dari Polda Metro Jaya, dan Iptu Muhamad Yuni Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Hengki memastikan jika ketiga oknum anggota Polri yang ditangkap hanya terlibat penjualan senpi ilegal. Tidak ada keterlibatan aknum anggota Polri tersebut jaringan teroris.

"Pertama tidak masuk dalam jaringan. Kemudian juga mens rea teror tidak ada, tapi memang tidak saling mengenal. Dia online, mereka berhubungan, pesan senjata, dan sebagainya, tapi tetap melakukan suatu pelanggaran," tegasnya.

Lebih jauh, Hengki menuturkan jika Bripka Reynaldi Prakoso yang telah diamankan Bidpropam Polda Metro Jaya terbukti kedapatan membeli senpi ilegal di market place. Tida ada kaitannya dengan jaringan teroris.

"Ini informasi (pemasok amunisi teroris DE) tidak benar. Pertama terkait anggota Krimum PMJ, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di patsus. kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," bebernya.

Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, kata Hengki, tengah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Barat. Sebab ia diduga orang yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.

"Anggota, Polres Cirebon Bripka Syarif Mukhsin. Ini benar tetapi yang bersangkutan ini juga berkoordinasi dengan Reynaldi ini. Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE. Karena, keterlibatan Iptu Yudi hanya orang yang dititipkan senjata oleh seorang penjual telah ditangkap.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT