JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa uji coba kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada tanggal 21 Agustus 2023.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa kebijakan WFH akan diterapkan bagi ASN yang tidak memiliki kontak langsung dengan masyarakat.
"Kemarin saya telah meminta kepada Pak Sekda, mungkin pada tanggal 21 Agustus, kita akan mencoba menerapkan ini, khusus untuk pegawai yang tidak memiliki interaksi langsung, pertama-tama untuk memberikan kenyamanan dalam acara KTT ASEAN," kata Heru Budi kepada wartawan pada Kamis 17 Agustus 2023.
Menurut Heru, sebenarnya usulan untuk menerapkan WFH dimulai pada akhir September selama tiga bulan. "Rencananya mungkin 1-2 bulan," tambahnya.
"(Penerapan WFH) Akan berlangsung hingga akhir, kita akan mencobanya. Kemarin, usulannya berlaku hingga akhir September," lanjutnya.
Selain itu, Heru juga memastikan bahwa WFH akan diterapkan selama penyelenggaraan KTT ASEAN yang akan datang.
"Kita juga berusaha untuk menerapkan WFH menjelang KTT agar KTT ASEAN dapat berjalan dengan baik di Jakarta."