ADVERTISEMENT

Kali Bekasi Hitam Tercemar Limbah, Hasil Investigasi 3 Pabrik Tekstil di Bogor Biang Keroknya

Rabu, 16 Agustus 2023 18:27 WIB

Share
Kali Bekasi hitam tercemar limbah. Foto: Ist.
Kali Bekasi hitam tercemar limbah. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berang dengan perusahaan yang mencemari Kali Bekasi hingga berwarna hitam serta timbulkan bau pada beberapa waktu lalu.

Menyikapi adanya sejumlah perusahaan asal Bogor Jawa Barat yang ketahuan melakukan pelanggaran pencemaran lingkungan sampai ke Kali Bekasi, Tri mengaku sudah berkirim surat hingga Bupati Bogor.

"Kita sudah membuat surat ke sana, dan sama-sama kita jaga Kali Bekasi," ujar Plt Tri Adhianto, Rabu 16 Agustus 2023.

Bahkan dirinya menyebut pelanggaran perusahaan yang membuang limbah tekstil telah masuk ke dalam ranah hukum pidana.

"Itu kan ada wilayah Kabupaten Bogor dan yang tiga sudah masuk ke dalam proses hukum dan pidana," tuturnya.

Kali Bekasi Tercemar Limbah Tekstil 

Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah melakukan pemantauan dan investigasi.

Dalam uraian press release yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi, juga disebutkan ada tiga perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor telah masuk dalam ranah pidana dan perusahaan lain yang melakukan pencemaran dikenakan sanksi administrasi.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto mengungkapkan, limbah berasal dari wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian dari komunitas KP2C yang ada, pada saat itu kita temukan, batasan sumber pencemarannya bukan berada di Bekasi, kita jumpai sumber pencemaran ada di aliran Kali Cileungsi yang ada di Kabupaten Bogor," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto, Senin (13/8/2023) lalu.

Meski ada 16 perusahaan atau pabrik di Kota Bekasi yang berdiri dekat Kali Bekasi, namun pabrik tersebut belum ditemukan adanya pelanggaran.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT