JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan, dirinya tidak masalah jika perkaranya dengan Panji Gumilang lanjut ke persidangan.
"Ya saya ngikutin saja. Kalau kata pengadilan dilanjutin, saya ikutin. Saya ini orang Minang. Saya ulang-ulang nih ya, direntang bisa panjang, dipotong bisa pendek. Tapi, akan merentang atau memendek itu bukan saya, tapi adalah penggugat," kata Anwar, Rabu 16 Agustus 2023.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa masalahnya ada pada pihak penggugat Panji Gumilang, bukan pada dirinya.
"Oleh karena itu, bagi saya, masalahnya bukan di saya nih. Masalahnya di penggugat. Buktinya, sudah empat kali sidang, saya empat kali datang. Padahal, sebenarnya bisa saya delegasikan kepada Pak Ihsan ini," tambahnya.
Diketahui perkaranya dengan Panji Gumilang akan memasuki mediasi terakhir pada Rabu 23 Agustus 2023 mendatang. Jika pihak penggugat tak juga hadir, dipastikan perkaranya akan berlanjut ke persidangan.
"Ya saya itu agama saya Islam. Islam itu artinya damai, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan secara baik. Apalagi di sini ada sebuah slogan ya. Saya lihat di banyak banner itu damai itu indah, Kalau penggugat ingin merentang, ya panjang dia. Tapi, kalau penggugat ingin dipotong, ya pendek," kata Anwar.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023). Dalam tuntutannya, pihak penggugat menuntut Anwar Abbas dan MUI dengan tuntutan ganti rugi hingga Rp 1 triliun.