"Selama ini sudah menjadi fenomena para anak-anak kecil menuliskan di sebuah kertas 'om telolet' bisa di sembarang tempat yang membahayakan keselamatan. Setelah ada pelarangan pembunyian klakson telolet tersebut jika anggota saat melakukan patroli akan dikasih sanksi tegas," tutupnya.