ADVERTISEMENT

PT Waskita Beton PHK Massal 600 Karyawan

Selasa, 15 Agustus 2023 19:46 WIB

Share
Waskita Beton PHK massal ratusan karyawan. Foto: Ist.
Waskita Beton PHK massal ratusan karyawan. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak Usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yakni PT Waskita Beton Precast Tbk berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawannya. Perseroan itu juga memastikan akan memenuhi hak dan kompensasi bagi karyawan terdampak.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Waskita Beton Precast mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil agar perseroan dapat berjalan efektif dengan penghematan dari sisi biaya karyawan.

Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan, pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian atau divisi dengan tetap menjaga target perusahaan dapat tercapai dengan maksimal.

“Kebijakan pengelolaan SDM perseroan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan pasca restrukturisasi, target kinerja perusahaan, dan besaran kontrak yang dikelola. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien,” tutur Asep dalam keterangannya, Selasa, (15/8/2023).

Emiten berkode saham WSBP ini tidak dapat memastika kapan waktu realisasi PHK tersebut. Namun, Asep memastikan PHK akan dilakukan di sepanjang 2023 ini.

“Dapat disampaikan sepanjang tahun 2023 perseroan melakukan rasionalisasi jumlah pegawai secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh divisi dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja perseroan,” jelasnya.

Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Asep menekankan WSBP akan memastikan seluruh karyawan yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini akan menerima hak dan kompensasi sesuai aturan yang berlaku.

“Perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

Kata Asep, perseroan juga memastikan bahwa seluruh proses produksi dan pengerjaan proyek akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan para pelanggan.

Asep menjelaskan PHK terhadap 600 orang karyawan ini sejalan dengan program transformasi dan restrukturisasi keuangan perseroan, dengan target efisiensi beban usaha.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT