JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penangkapan DE (27) oleh Densus 88 Mabes Polri di kediamannya Perumahan Pesona Anggrek Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023), diduga afiliasi teroris ISIS merupakan pegawai operasional di PT KAI.
Hal ini dibenarkan oleh Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus bahwa menyebutkan kalau DE benar salah satu pegawainya.
"Iya betul DE salah satu pegawai di PT KAI bagian operasional dengan bertugas di Stasiun Jakarta Kota," ujar Joni kepada Poskota usai dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023) siang.
Menurut Joni keseharian DE di sesama teman-teman seprofesinya dalam kedinasannya selalu berdinas sesuai prosedur, tidak pernah ada masalah kedinasan.
"Orangnya Selalu tertib dan tidak pernah meninggalkan kedinasan tanpa keterangan," tambahnya.
Selain itu Joni mengungkapkan keseharian DE untuk pembawaannya suka berbaur dan berinteraksi dengan rekan-rekan kerjanya.
"Orangnya tidak tertutup," tambahnya.
Dalam hal ini Joni mengetahui DE telah ditangkap tim Densus dan diduga bagian dalam teroris ISIS, sesuai aturan sangat menghargai proses hukum.
"KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung terkait penegakan hukumnya," Tuturnya.
Joni menambahkan jika nanti oknum karyawan KAI yang terduga terlibat tindak kejahatan terorisme, maka secara sah dan berkekuatan hukum tetap melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut, maka manajemen KAI akan mengenakan sanksi berat berupa pemecatan.
"Tindakan KAI dalam hal ini jika selama proses hukum DE bersalah terlibat tindak kejahatan terorisme akan dikenakan saksi berat berupa pemecatan," tutupnya.