Usai Pesta Sabu, Mantan Karyawan Ekspedisi Tewas Dikeroyok Teman dan Pacar

Jumat 11 Agu 2023, 20:47 WIB
Tiga orang pelaku yakni wanita berinisial SR (23) pacar korban, dan dua orang temannya berinisial H (28) dan FD (25). Foto: Poskota/Pandi.

Tiga orang pelaku yakni wanita berinisial SR (23) pacar korban, dan dua orang temannya berinisial H (28) dan FD (25). Foto: Poskota/Pandi.

Lebih jauh, Adhi menambahkan jika dua pelaku yang merupakan teman korban sendiri merupakan residivis kasus kejahatan. Keduanya disebut baru keluar dari penjara.

Hasil tes urine ketiga pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Untuk pasal yang dikenakan, terhadap tiga orang tersangka kita Kenakan pasal 170 ayat 2-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.
 

Berita Terkait

News Update