Periode Tanam Mei-Agustus, 11 Ribu Hektare Sawah Diasuransikan Pemkab Bogor 

Jumat 11 Agu 2023, 09:08 WIB
Kondisi persawahan di Weninggalih Bogor (Panca Aji)

Kondisi persawahan di Weninggalih Bogor (Panca Aji)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Memasuki puncak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor asuransikan 11 ribu hektare sawah yang memiliki periode masa tanam Mei-Agustus.

Kabupaten Bogor adalah wilayah yang diketahui memiliki luas sawah sekitar 35 ribu ha, yang mana pada periode masa tanam Mei-Agustus tercatat ada 11 ribu hektare sawah yang telah diasuransi.

Program asuransi untuk petani ini diberikan oleh Pemerintah Pusat dan ditopang oleh pemerintah daerah. Nantinya jika para petani gagal panen di periode masa tanam ini, mereka akan dapat uang ganti rugi Rp. 6 juta rupiah untuk setiap hektarenya.

Yang mana, asuransi ini berlaku pada saat masa tanam hingga panen, atau dalam kurun waktu 4 bulan lamanya. 

Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor, Judi Rahmat mengatakan, dampak dari fenomena el nino mulai dirasakan di wilayah administrasinya, namun ia mengklaim bahwa Bogor masih dalam status yang aman di sektor pertanian. 

"Ini sudah mulai terasa, hanya sampai saat ini di Kabupaten Bogor masih dalam konteks aman, artinya kami belum ada laporan kejadian kekeringan," ucapnya, Jum'at (11/8/2023).

Walau masih dalam konteks aman, kata Judi, pada bulan Juni lalu, ada 2 hektare areal persawahan di wilayah Jugalajaya Jasinga yang terdampak kekeringan, ditambah 3 hektare areal sawah lainnya dalam kondisi terancam.

Beruntung, pada saat kekeringan itu terjadi di bulan Juni lalu, sempat ada hujan yang membuat kekeringan pada sawah warga tidak semakin parah.

"Di Jasinga, Itu memang sudah nampak 1 ha. Kemaren Kebetulan baru selesai melaksanakan koordinasi dengan para penyuluh, para koordinator termasuk petugas PUPT, karena yang melaporkan kekeringan termasuk ke provinsi, itu adalah petugas provinsi," tuturnya.

Berbagai upaya untuk meminimalisir kekeringan di Kabupaten Bogor terus dilakukan oleh Distanhorbun, salah satunya adalah melakukan koordinasi dengan Damkar dan BPBD setempat. 

"Nantinya pada saat ada informasi kekeringan, selama masih bisa diupayakan melalui pompanisasi dan penyiraman, kita minta bantuan dari temen-temen di BPBD dan damkar," ujar Judi.

Lebih lanjut, Judi menyebut, saat ini, tepat pada Periode tanam Mei-Agustus Pemkab Bogor telah mengangsuransikan sebanyak 11 ribu hektare wilayah persawahannya.

"Jadi artinya nanti pada saat ada kegagalan panen, pasti laporan ke kita, karena kita pasti ajukan claim untuk dibayar asuransinya. Jadi Salah Satu upaya pemkab menghadapi el nino, kita mengikutsertakan petani (padi) di dalam asuransi," terangnya. 

Asuransi tersebut, lanjut Judi, memakan cost Rp. 180 ribu untuk satu hektare sawahnya, yang mana biaya tersebut 80 persennya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, dan 20 persen lainnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah. 

"Dari yang 11.000 ha itu alhamdulillah, belum ada laporan gagal panen, karena memang secara keseluruhan di Bogor masih ada hujan, walaupun cuma satu dua hari," tambahnya.

Adapun syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan petani untuk mengansuransikan sawahnya adalah dengan cara mendaftarkan sawah kepada petugas agar dituntun supaya bisa masuk pada Sistem Informasi yang dimiliki Distanhorbun pada saat usia tanam belum mencapai 30 hari.

"Di setiap 1 hektare itu 180 ribu, nanti yang sama pusat 144 ribu dan yang daerah 36 ribu. Itu kalau terjadi klaim akibat kekeringan, hama dan banjir itu dapat uang penggantinya 6 juta per hektare," urainya. 

Total, sepanjang tahun 2023 ini, atau 2 kali masa tanam, Pemkab Bogor telah mengasuransikan 25 ribu hektare sawah yang dimiliki. 

Untuk diketahui, asuransi ini hanya berlaku pada periode masa tanam hingga panen, atau sekitar 4 bulan lamanya. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update