Periode Tanam Mei-Agustus, 11 Ribu Hektare Sawah Diasuransikan Pemkab Bogor 

Jumat 11 Agu 2023, 09:08 WIB
Kondisi persawahan di Weninggalih Bogor (Panca Aji)

Kondisi persawahan di Weninggalih Bogor (Panca Aji)

Lebih lanjut, Judi menyebut, saat ini, tepat pada Periode tanam Mei-Agustus Pemkab Bogor telah mengangsuransikan sebanyak 11 ribu hektare wilayah persawahannya.

"Jadi artinya nanti pada saat ada kegagalan panen, pasti laporan ke kita, karena kita pasti ajukan claim untuk dibayar asuransinya. Jadi Salah Satu upaya pemkab menghadapi el nino, kita mengikutsertakan petani (padi) di dalam asuransi," terangnya. 

Asuransi tersebut, lanjut Judi, memakan cost Rp. 180 ribu untuk satu hektare sawahnya, yang mana biaya tersebut 80 persennya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, dan 20 persen lainnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah. 

"Dari yang 11.000 ha itu alhamdulillah, belum ada laporan gagal panen, karena memang secara keseluruhan di Bogor masih ada hujan, walaupun cuma satu dua hari," tambahnya.

Adapun syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan petani untuk mengansuransikan sawahnya adalah dengan cara mendaftarkan sawah kepada petugas agar dituntun supaya bisa masuk pada Sistem Informasi yang dimiliki Distanhorbun pada saat usia tanam belum mencapai 30 hari.

"Di setiap 1 hektare itu 180 ribu, nanti yang sama pusat 144 ribu dan yang daerah 36 ribu. Itu kalau terjadi klaim akibat kekeringan, hama dan banjir itu dapat uang penggantinya 6 juta per hektare," urainya. 

Total, sepanjang tahun 2023 ini, atau 2 kali masa tanam, Pemkab Bogor telah mengasuransikan 25 ribu hektare sawah yang dimiliki. 

Untuk diketahui, asuransi ini hanya berlaku pada periode masa tanam hingga panen, atau sekitar 4 bulan lamanya. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update