TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - AQAir menyebut kualitas udara di Kota Tangerang Selatan tidak sehat. Indeks kualitas udara dan polusi udara di wilayah tersebut berada di angka 164 yang bisa dikatakan tidak sehat.
Informasi didapat dari laman resmi AQAir dimana konsentrasi PM2.5 di Kota Tangsel saat ini 16.1 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
"Hal ini perlu segera diantisipasi pemerintah daerah," ungkap pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, Jumat (11/8).
Menurutnya, ada tiga langkah strategis yang diperlukan Pemkot Tangsel untuk menanggulangi polusi udara. Pertama, pemberitahuan kepada publik.
Pemerintah perlu menginformasikan secara masif kondisi udara di Kota Tangsel untuk menumbuhkan kesadaran bersama di lingkungan masyarakat.
Kedua, harus segera melakukan penguatan layanan kesehatan, seperti layanan kesehatan tingkat pertama dan lanjutan, yakni puskesmas, klinik sampai rumah sakit. Pusat layanan kesehatan umum perlu mengantisipasi terjadinya lonjakan warga pasien penderita gangguan pernafasan.
"Ketiga, Pemkot Tangsel perlu segera melakukan komunikasi struktural dengan pemerintah pusat dan pemeritnah daerah sekitar. Agar dilakukan upaya terhadap pemicu menurunnya kualitas udara di Tangsel," pungkasnya. (Veronica Prasetio)