BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Sekelompok warga mengatasnamakan Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) Bhagasasi nyatakan sikap terkait penetapan calon PJ Wali Kota Bekasi tahun 2023 - 2024.
Hal ini dijelaskan Ketua umum BKMB Bhagasasi, Aan Suhanda.
"Kami BKMB Bhagasasi nyatakan sikap dan saran terhadap pencalonan PJ Wali Kota Bekasi tahun 2023 ke 2024," kata Aan Suhanda, Kamis (10/8/2023).
Hal ini disikapi oleh peraturan dalam negeri nomor 4 tahun 2023 tentang pejabat gubernur, bupati, Wali Kota, dalam rangka menjamin kesinambungan pembangunan pelayanan dan publik di kota Bekasi.
"Dengan ini kami mengusulkan kriteria bagi PJ Wali Kota Bekasi tahun 2022 - 2023, yang akan ditunjuk oleh Mendagri," ungkapnya.
Aan pun menyampaikan sejumlah kriteria tersebut dalam enam poin.
Yang pertama, sosok PJ Wali Kota Bekasi memahami kultur budaya Bekasi yang membangun kesantrian dan kesatriaan.
Kedua, memahami aspek Agama, kultur, budaya, dan adat masyarakat Bekasi.
"Ketiga ini, memiliki pengalaman penyelenggara di bidang pemerintah pembangunan kemasyarakatan di Kota Bekasi," kata Aan.
Poin ke empat, ialah tidak terindikasi kasus hukum dan korupsi.
Kelima, memiliki integritas moral, yang baik dan tidak tercela.