Resmi Jadi Tahanan Kejari dan Sudah Selesai Rehabilitasi, Ammar Zoni Segera Disidangkan di PN Jaksel

Kamis 10 Agu 2023, 12:33 WIB
Irish Bella dan Amar Zoni menyebut pamor anaknya mengalahkan mereka. (cr07)

Irish Bella dan Amar Zoni menyebut pamor anaknya mengalahkan mereka. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bintang sinetron Ammar Zoni resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, usai berkas perkara penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21 pada 1 Agustus 2023 lalu.

"Ammar Zoni sudah kami terima pelimpahannya pada 1 Agustus 2023," tutur Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan di kantornya belum lama ini.

Oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, selama proses persidangan berlangsung.

Masa rehabilitasi narkoba sang pesinetron sudah selesai sehingga jaksa memutuskan melakukan penahanan untuk kelancaran persidangan.

"Karena kami punya kewenangan melakukan penahanan, maka Ammar Zoni kami tahan di Rutan Cipinang.

Masa rehabilitasinya kan memang sudah selesai ya," jelas Hafiz Kurniawan.

Ammar Zoni juga dipastikan dalam keadaan sehat sebelum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengirimnya ke Rutan Cipinang.

"Saat kami terima, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Makanya kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ucap Hafiz Kurniawan.

Hanya saja, belum ada penjelasan lebih detail tentang kapan pastinya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai menyidangkan perkara narkoba Ammar Zoni.

"Kami sedang menyiapkan surat dakwaan dan akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Hafiz Kurniawan.

Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Berita Terkait
News Update