Ke empat wanita yang dinyatakan positif sebagai Pekerja Seks komersial tersebut pun langsung diserahkan dan dibawa Dinsos ke Panti Rehabilitasi Sosial yang berada di wilayah Cibadak Sukabumi guna dilakukan pembinaan.
Sedangkan untuk 7 wanita yang tidak didapati indikasi sebagai WTS, petugas pun mengembalikannya pada keluargnya masing-masing. (Panca Aji)