Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Gebrak Pintu, Pengamat: Dapat Rugikan Partai

Kamis 10 Agu 2023, 17:33 WIB
Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Miftahul Adib. (Ist)

Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Miftahul Adib. (Ist)

"Marah-marah itu bukan bagian dari solusi, justru malah akan menambah masalah, " ujarnya. 

Ujang menegaskan, sikap aroganisme apapun bentuknya harus dihindari, terlebih oleh seorang anggota DPRD, yang harus paham kode etik. Oleh karena itu, dia menyayangkan sikap anggota dewan yang bersikap marah-marah, sampai menggebrak pintu. 

"Mereka, anggota DPRD yang bersikap arogan harus meminta maaf kepada rakyat Kabupaten Tangerang. Dan tentunya, juga harus kena sanksi, " pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menenilai, bahwa tindakan Amud itu hanyalah emosi sesaat. Diapun tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut. 

"Tidak apa-apa. Mungkin itu kelepasan kerana ada ketidak puasan," pungkasnya. (Veronica Prasetio) 

Berita Terkait

News Update