"Marah-marah itu bukan bagian dari solusi, justru malah akan menambah masalah, " ujarnya.
Ujang menegaskan, sikap aroganisme apapun bentuknya harus dihindari, terlebih oleh seorang anggota DPRD, yang harus paham kode etik. Oleh karena itu, dia menyayangkan sikap anggota dewan yang bersikap marah-marah, sampai menggebrak pintu.
"Mereka, anggota DPRD yang bersikap arogan harus meminta maaf kepada rakyat Kabupaten Tangerang. Dan tentunya, juga harus kena sanksi, " pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menenilai, bahwa tindakan Amud itu hanyalah emosi sesaat. Diapun tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut.
"Tidak apa-apa. Mungkin itu kelepasan kerana ada ketidak puasan," pungkasnya. (Veronica Prasetio)