ADVERTISEMENT

Agus Suryana Resmi Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Agustus 2023 12:06 WIB

Share
Sertijab Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang. Ist
Sertijab Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang. Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satpol PP. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Proses serah terima jabatan tersebut dilakukan oleh Agus Suryana, yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menggantikan Fachrul Rozi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Dalam kesempatannya, Fachrul Rozi menyambut baik kedatangan Agus Suryana. Ia berharap kedepannya Agus dapat melaksanakan tugas yang baru dengan baik sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

 

Ia menuturkan selama menjabat terdapat beberapa program yang belum terselesaikan. Namun, ia mengatakan bahwa selama ini dirinya sudah berusaha maksimal dalam melaksanakan tugas.

"Memang ada beberapa program yang belum tuntas untuk diselesaikan, salah satunya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), ini perlu ditingkatkan karna kita bertugas sebagai penegak Perda," katanya, Kamis (10/8).

Diketahui, sejumlah program kerja dan inovasi telah dilakukan pada masa jabatan Fachrul Rozi sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang. Salah satunya yakni pembentukan Tim Reaksi Cepat yang bertugas untuk menindaklanjuti penegakan Perda terhadap gangguan trantibum.

Sementara itu, Agus Suryana yang kini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, berharap dirinya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, 

"Semoga kita bekerja sama dengan baik kedepannya," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT