Tokoh Pendiri Banten Dorong DPRD Buat Mosi Tidak Percaya pada Pj Gubernur

Rabu 09 Agu 2023, 10:50 WIB
Tokoh pendiri Provinsi Banten, M Ali Yahya (Foto: Bilal)

Tokoh pendiri Provinsi Banten, M Ali Yahya (Foto: Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID –  Tokoh pendiri Provinsi Banten, M Ali Yahya mendorong pada DPRD untuk melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur.

Hal itu ditengarai akibat tidak tercapainya serapan anggaran. Sebab berdasarkan data yang diterimanya, realisasi serapan per 31 Juli 2023 hanya mencapai 45 persen. 

Padahal anggaran yang tersedia 65 persen dari Rp12 triliun APBD milik Pemprov Banten. Sementara idealnya, triwulan dua ini penyerapan anggaran harus mencapai 70 persen.

Menurutnya, gagalnya penyerapan anggaran sama saja melanggaran Peraturan Daerah (Perda). Mengingat APBD bagian dari kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

“Saya mengatakan kalau ini kan mandatory, kalau ini mosi tidak percaya kasih ke DPRD kepada pemerintah pusat kepada Presiden, istilahnya kan ini melanggar peraturan daerah,” katanya, Rabu (9/8/2023).

Ali Yahya menjelaskan, APBD bukan hanya perumusan yang sudah menjadi Perda, namun hal itu telah melalui persetujuan dengan Kemendagri.

“Kan APBD itu Perda. Perda itu bukan hanya dirumuskan DPRD sama gubernur, juga sudah di sah kan Kemendagri, tapi tidak dilaksanakan, itu melanggar Perda kan sama dengan Undang-Undangan,” jelasnya.

Ia menerangkan, minimnya serapan anggaran akan berdampak pada pembangunan. Untuk itu pihaknya mendorong DPRD Banten melakukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

“Kita mendorong, berani gak DPRD, jangan cuma ngeluh di luar tapi tidak melakukan action,” tegasnya. (Bilal)

News Update