Penganugerahan KUR Award Kategori Provinsi: Menghargai Peran Kunci Pemerintah Provinsi dalam Upaya Mensukseskan Program KUR

Rabu 09 Agu 2023, 21:36 WIB
Penganugerahan KUR Award Kategori Provinsi Tahun 2022 (lst)

Penganugerahan KUR Award Kategori Provinsi Tahun 2022 (lst)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan penilaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2022, Pemerintah melakukan perubahan mendasar terhadap kebijakan KUR yang mulai berlaku di awal tahun 2023 ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenko 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Tujuan utama dari perubahan kebijakan sendiri serta merta untuk mendorong peningkatan kualitas KUR dengan mengoptimalkan kuantitas debitur baru dan debitur lulusan.

Hingga akhir semester I tahun 2023, implementasi kebijakan KUR yang baru telah berhasil dilaksanakan serta mendorong debitur baru dan debitur lulus. Hal ini menunjukkan bahwa sudah banyak UMKM yang dapat mengakses KUR dan skala usahanya telah berhasil ditingkatkan. Jika dilihat dari kuantitas, penyaluran KUR kini terus berlanjut dengan tren positif yang ditunjukkan dari total penjumlahan Penyaluran KUR per 31 Juli 2023 sebesar Rp 126,63 triliun telah dialokasikan ke 2,3 juta debitur dengan NPL yang tetap terjaga di posisi 1,63%.

Diketahui, penyaluran KUR Semester I 2023 sudah kembali normal pasca pandemi Covid-19 dan setelah PPKM dihapuskan, Pemerintah memutuskan penyesuaian batas target KUR menjadi Rp 297 triliun. Dengan menyesuaikan target tersebut, penyaluran KUR diklaim akan lebih berkualitas tanpa batasan akses pembiayaan bagi UMKM yang belum memiliki akses pembiayaan formal.

Guna mengapresiasi peran terbaik Pemerintah Provinsi dalam keberhasilan program KUR pada tahun 2022, Berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian, Acara penyerahan KUR Award kategori Provinsi berlangsung di Posbloc, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

“Pemerintah Provinsi telah meningkatkan dan berperan aktif sebagai kunci dalam meningkatkan akses KUR kepada masyarakatnya. Dengan dukungan penuh dari Pemprov, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha, kita berhasil meningkatkan kualitas penyaluran KUR yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam penyambutannya pada acara tersebut.

Adapun Ppnghargaan KUR 2022 untuk Pemerintah Provinsi kategori Strategi Terbaik dalam Pencapaian Penyaluran KUR telah diraih oleh (1) Provinsi Jawa Tengah; (2) Provinsi Jawa Timur; dan (3) Provinsi Lampung. Sedangkan penghargaan KUR untuk kategori Pemerintah Provinsi dengan Inovasi Terbaik dalam Peningkatan Penyaluran KUR jatuh kepada (1) Provinsi Jawa barat; (2) Provinsi Sumatera Selatan; dan (3) Provinsi Bali.

Hasil tersebut merupakan penilaian atas penyelesaian tugas dan upaya terkait program KUR yang mendukung kebijakan KUR bagi usaha utang KUR yang terdampak pandemi Covid-19 di setiap provinsi Pemprov. Penetapan pemenang KUR Award 2022 telah dilakukan melalui penilaian aspek kualitatif, berdasarkan dokumentasi, penyajian dan wawancara. 

Pengumuman pemenang penghargaan KUR 2022 berdasarkan hasil evaluasi dewan juri yang terdiri dari Kementerian/Lembaga anggota Komite Kebijakan Pembiayaan untuk UMKM, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Akademisi. Ada 8 jenis Kategori yang diperebutkan oleh peserta yang diantaranya adalah 10 Pemerintah Provinsi, 34 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, 28 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), 23 Penyalur KUR, dan Perusahaan menjamin KUR.

Lewat ajang pemberian KUR Award tahun 2022 kepada Pemerintah Provinsi, diharapkan akan terjadi sebuah peningkatan peran aktif pimpinan daerah untuk berkolaborasi dalam berbagai program Pemberdayaan UMKM dengan memperluas akses pembiayaan.

“Saya juga mengapresiasi hari ini ada (penandatanganan) Perjanjian Kerja Sama dengan Warteg Kharisma Bahari yang anggotanya seribu. Anggotanya sewu, Bapak, Ibu. Warung tegal dikenal sebagai salah satu penopang kebutuhan masyarakat Jabodetabek. Kepada Asosiasi Warteg Kharisma Bahari, saya berharap bahwa limit ini dapat dimanfaatkan untuk usaha, semoga penjualan terus meningkat,” pungkas Menko Airlangga.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Keuangan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Jawa Barat, para pejabat Perusahaan Penyalur KUR dan Penjaminan KUR, serta pejabat dari Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 

Berita Terkait

News Update