ADVERTISEMENT

Kamaruddin Tak Rela Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun: Akarnya Dia, Tak Pakai Celana

Rabu, 9 Agustus 2023 09:40 WIB

Share
Hukuman Putri Candrawathi didiskon 50 persen oleh MA. Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawari.
Hukuman Putri Candrawathi didiskon 50 persen oleh MA. Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawari.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, merespons diubahnya seluruh putusan atas hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf oleh Mahkamah Agung (MA).

Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak habis pikir, di saat kasus tersebut disorot ramai oleh seluruh media di Nusantara, namun berakhir diabaikan begitu saja lewat putusan hukuman kasasi MA atas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan dua karyawannya.

Bukan cuma Ferdy Sambo, Kamaruddin juga mengaku tak terima dengan hukuman Putri Candrawathi yang didiskon besar. Sementara dia menganggap, Putri lah biang kerok dari peristiwa ini.

"Sementara kita tahu, akar permasalahan ini adalah Putri, di mana dia ketika sedang ada di Jawa Tengah katanya ditemukan tidak pakai celana dan pingsan. Siapa yang pakaikan celana, dan bangunkan dia dari pingsan?" kata Kamaruddin disitat AKI Petang, Rabu 9 Agustus 2023.

Apalagi kemudian Putri Candrawathi justru kedapatan ngobrol dengan Yosua yang dianggapnya tidak mungkin terjadi kalau benar dia habis diperkosa.

Dia jugalah yang kemudian mengadukan Yosua bersikap kurang ajar pada dirinya, tanpa menyebut di mana letak kekurangsopanan bawahan pada istri atasannya.

"Sampai di Jakarta, dia kondisikan untuk pembunuhan Yosua, dia yang menaikkan satu per satu ajudannya. Dia yang mengkondisikan suami agar pakai sarung, dan agar semua rapi, dia juga yang membujuk Yosua ke rumah dinas," kata Kamaruddin.

Menurut dia, Putri Candrawathi juga yang ikut mengotaki penyiapan dana suap kepada sejumlah pihak.

"Siapkan anggaran-anggaran suap, Rp 500 juta, Rp 1 miliar, ke orang dalam, itu disiapkan Putri Candrhawati," katanya.

Selain itu, Putri Candrawathi jugalah orang yang membuat laporan palsu ke Polisi, bahwa telah terjadi pemerkosaan tetapi belakangan tidak terbukti.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT