TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Satu dari empat komplotan pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, berhasil diamankan petugas.
Pelaku berinisial DR (22), berhasil diamankan setelah terjatuh dari motor saat berusaha melarikan diri, usai kepergok melakukan aksi pencurian kendaraan motor di Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kompol Sigit Dany Setiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023 pukul 15.00 WIB.
"Jadi korban markir motor itu depan tempat kursus. Melihat itu, pelaku pun mulai beraksi dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci Letter T. Pelaku membawa korek gas yang menyerupai senjata api untuk memudahkan aksi kejahatan nya," katanya.
Namun, aksi tersebut gagal usai korban melihat melalui CCTV atau kamera pengawas. Korban langsung berteriak.
"Saat korban berteriak itu, pelaku langsung kabur dan berlari menuju kendaraan yang di bawa oleh salah satu temannya yang menjemput. Namun, ia terjatuh sehingga tertinggal oleh ketiga pelaku yang lain," ujarnya.
Ia berhasil ditangkap sementara ketiga rekannya yang lain inisial A,R, dan D berstatus DPO.
"Saat ini ketiga pelaku tengah dalam pengejaran," pungkasnya. (Veronica Prasetio)