ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Kamaruddin: Ucapan Mahfud soal Pasukan Bawah Tanah Benar!

Rabu, 9 Agustus 2023 09:21 WIB

Share
Ferdy Sambo batal hukuman mati. Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawari.
Ferdy Sambo batal hukuman mati. Foto: Poskota/Ahmad Tri Hawari.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korting hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi seumur hidup langsung direspons keras oleh pengacara keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, dirinya sangat kecewa dengan putusan hukuman kasasi Mahkamah Agung (MA) atas Ferdy Sambo yang kini batal menjalani hukuman mati.

Bukan cuma dengan Ferdy Sambo, dia juga sangat kesal dengan berubahnya putusan hukuman pada Putri Candrawathi yang kini didiskon 50 persen menjadi hanya 10 tahun penjara.

Padahal menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi-lah biang kerok peristiwa ini terjadi. Dia jugalah yang mengatur semua skema hingga terjadinya pembunuhan oleh sang suami.

"Saya sebagai penasehat hukum keluarga sangat kecewa," kata Kamaruddin seperti disitat AKI Petang, Rabu 9 Agustus 2023.

Kamaruddin bilang, sebenarnya dia sudah lama mendengar akan dikabulkannya kasasi MA terkait kasus Ferdy Sambo cs. Tetapi dirinya mengaku sulit untuk mempercayainya.

Dan kini, dia baru sadar bahwa apa yang pernah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD soal isu-isu miring Ferdy Sambo ternyata benar adanya.

"Mengenai dikabulkannya kasasi MA itu sudah lama kita dengar. Mulai ada pasukan bawah tanah, dalam tanda petik pasukan amplop, tapi sulit kita percaya. Tetapi kini, ternyata apa yang dibicarakan oleh Bapak Mahfud MD sudah menjadi kenyataan," kata dia.

Kamaruddin menegaskan, putusan yang menyebut hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, termasuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang diperingan adalah bukti bahwa ada yang tidak beres dengan sistem hukum peradilan kita.

Padahal sebelumnya, kasus ini menyita seluruh publik di Tanah Air. Bahkan semua media, baik televisi, online, dan cetak ramai-ramai memberitakan dan terus melakukan pengawalan hingga tuntas.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT