Duh! 2 Juta Warga Banten Nunggak Bayar Pajak

Rabu 09 Agu 2023, 16:09 WIB
Foto: Kabid Sistem Informasi dan Evaluasi Bapenda Banten Indra (Poskota/Bilal Hardiansyah)

Foto: Kabid Sistem Informasi dan Evaluasi Bapenda Banten Indra (Poskota/Bilal Hardiansyah)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mendata ada sekitar dua juta wajib pajak yang nunggak membayar pajak.

Kabid Sistem Informasi dan Evaluasi Bapenda Banten Indra mengatakan, ada lima juta wajib pajak di Provinsi Banten. Namun terdapat dua juta wajib pajak yang menunggak. "Ada 5 juta wajib pajak, 2 juta wajib pajak nunggak. 3 juta aktif bayar pajak, tapi itu (datanya) dinamis," kata Indra, Rabu (9/8/2023).

Ia menerangkan, realisasi penerimaan pajak hingga saat ini sudah melebihi 50 persen dari yang ditargetkan Rp8,5 triliun dalam APBD 2023. "Kalau target 8,5 triliun dalam APBD 2023. Realisasi di atas 50 persen," terangnya.

Untuk mengurangi beban masyarakat, Bapenda Banten berencana akan mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak. Sehingga yang dibayarkan hanya pokok pajak.

"Kedepan dimungkinkan adanya denda pajak untuk menghilangkan beban masyarakat," papar Indra.

Tidak hanya itu, bayar pajak tahunan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Ceria dan Samsat Digital Nasional guna mempermudah masyarakat. "Secara elektronik E-samsat, pajak tahunan bisa membayar," tutupnya. (Bilal)
 

Berita Terkait
News Update