ADVERTISEMENT

Duh! 2 Juta Warga Banten Nunggak Bayar Pajak

Rabu, 9 Agustus 2023 16:09 WIB

Share
Foto: Kabid Sistem Informasi dan Evaluasi Bapenda Banten Indra (Poskota/Bilal Hardiansyah)
Foto: Kabid Sistem Informasi dan Evaluasi Bapenda Banten Indra (Poskota/Bilal Hardiansyah)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mendata ada sekitar dua juta wajib pajak yang nunggak membayar pajak.

Kabid Sistem Informasi dan Evaluasi Bapenda Banten Indra mengatakan, ada lima juta wajib pajak di Provinsi Banten. Namun terdapat dua juta wajib pajak yang menunggak. "Ada 5 juta wajib pajak, 2 juta wajib pajak nunggak. 3 juta aktif bayar pajak, tapi itu (datanya) dinamis," kata Indra, Rabu (9/8/2023).

Ia menerangkan, realisasi penerimaan pajak hingga saat ini sudah melebihi 50 persen dari yang ditargetkan Rp8,5 triliun dalam APBD 2023. "Kalau target 8,5 triliun dalam APBD 2023. Realisasi di atas 50 persen," terangnya.

Untuk mengurangi beban masyarakat, Bapenda Banten berencana akan mengeluarkan kebijakan penghapusan denda pajak. Sehingga yang dibayarkan hanya pokok pajak.

"Kedepan dimungkinkan adanya denda pajak untuk menghilangkan beban masyarakat," papar Indra.

Tidak hanya itu, bayar pajak tahunan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Ceria dan Samsat Digital Nasional guna mempermudah masyarakat. "Secara elektronik E-samsat, pajak tahunan bisa membayar," tutupnya. (Bilal)
 

ADVERTISEMENT

Editor: Novriadji Wibowo
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT