ADVERTISEMENT

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Klapanunggal Bogor

Selasa, 8 Agustus 2023 11:55 WIB

Share
Polsek Klapanunggal, mengungkap kasus pengeroyokan remaja hingga alami luka bacok. Sejumlah barang bukti disita. (panca)
Polsek Klapanunggal, mengungkap kasus pengeroyokan remaja hingga alami luka bacok. Sejumlah barang bukti disita. (panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Buntut tawuran pelajar yang terjadi di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kini polisi tetapkan 1 tersangka berinisial MR (18) dan 8 anak yang berkonflik dengan hukum.

Penetapan ini lantaran ke delapan pelajar tersebut terlibat dalam pengeroyokan korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kabagops Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelajar tersebut terlibat bentrok pada Kamis (3/8) lalu.

"Pelaku bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap anak serta membawa senjata tajam dengan modus operandi pelaku memukul, menendang, membacok, dengan menggunakan golok dan celurit kepada korban berinisial R," ungkapnya, Selasa (8/8/2023)

Untuk korban, kata Adhimas, mengalami luka berat pada bagian wajah dan juga lengan. Tersangka atas nama MR (18) saat ini diamankan karena sudah cukup umur untuk dikenakan perkara pidana. 

 

"Pelaku sendiri pada saat tawuran ditemani dengan 7 orang anak-anak di bawah umur. Pada prosesnya untuk 7 orang anak ini kami kembalikan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," terangnya.

Dari hasil penyelidikan dan juga penyidikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah, 6 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan 2 bilah celurit.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi menjelaskan, sebelum terjadinya aksi tawuran tersebut, para pelajar memang telah melakukan janjian melalui media sosial.

"Kronologinya ketika ada 2 sekolah sebelumnya sudah janjian dari 3 hari yang lalu. Namun saat janjian tidak jadi, karena waktu itu permintaan di sore atau malam hari, dan pihak kepolisian melaksanakan patroli," tuturnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT