ADVERTISEMENT

Peserta Pelatihan Jakpreneur Dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Agustus 2023 09:46 WIB

Share
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba menggelar Sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta Jakpreneur .(ist)
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba menggelar Sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta Jakpreneur .(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Salemba menggelar Sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada peserta pelatihan penumbuhan industri wirausaha baru tahun 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Rachmawati selaku Ketua PKK Kecamatan Cempaka Putih dan dihadiri oleh Fauzi selaku Camat Kecamatan Cempaka Putih di RPTRA Mardani, Kelurahan Cempaka Putih Barat Senin, (07/08/2023).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaaan Jakarta Salemba Didin Haryono mengatakan setelah dilakukan sosialiasi,  40 peserta pelatihan Jakpreneur pada hari itu langsung menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada segmen BPU atau bukan penerima upah.

"Peserta mendaftar secara mandiri dengan 3 Program dan langsung membayar 3 bulan dan 6 bulan", tutur Didin.

Didin melanjutkan 3 program yang didaftarkan oleh peserta adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Manfaat JKK merupakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk penggantian berupa santunan dan kompensasi, pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja mulai dari saat berangkat kerja, di dalam lingkungan kerja, sampai tiba kembali ke rumah atau menderita penyakit akibat kerja. 

"Peserta dan keluarga tidak perlu memikirkan biaya lagi karena semua kebutuhan medisnya akan dibiayai penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucap Didin.

Lanjut Didin diharapkan setelah mereka membuka usaha baru bisa tetap melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa aman dan nyaman dalam bekerja. Sebab risiko dalam pekerjaan sangat banyak dan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu solusi mengatasi risiko tersebut.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT