ADVERTISEMENT

Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Asal Menes Pandeglang Ditangkap Polisi

Selasa, 8 Agustus 2023 11:39 WIB

Share
Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang saat menangkap pelaku pencabulan. (Foto: Ist).
Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang saat menangkap pelaku pencabulan. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID –   Salah seorang pemuda berinisial AR (23), asal Kecamatan Menes, Pandeglang, ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang dikediamannya, lantaran telah melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur.

AR ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang dikediamannya pada Hari Senin (7/8/2023) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.

"Betul kami telah mengamankan pelaku berinisial AR dikediamannya, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan jika pelaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap gadis anak dibawah umur," ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Selasa (8/8/2023)

Dikatakan Shilton, akibat perbuatan bejad pelaku, saat ini korban berinisial SF (16) yang masih warga Kecamatan Menes telah hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

"Korban ini masih duduk di bangku sekolah dengan kondisi hamil 6 bulan," katanya.

Dijelaskan Shilton, berdasarkan keterangan bahwa pelaku sudah melakukan pencabulan kepada korban lebih dari lima kali, pelaku melampiaskan nafsu bejadnya di rumah korban.

"Untuk modus sendiri pelaku ini awalnya berpacaran dengan korban sehingga lebih mudah untuk melakukan hubungan badan dengan korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku AR dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kita jerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (Samsul Fatoni).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT