Sehari Tanpa Tenaga Honorer, Sejumlah Instansi Pemerintahan di Pandeglang Sepi

Senin 07 Agu 2023, 17:55 WIB
Suasana kantor Humas Setda Pandeglang sepi. (Foto: Samsul Fatoni).

Suasana kantor Humas Setda Pandeglang sepi. (Foto: Samsul Fatoni).

PANDEGLANG,  POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 1500 pegawai honorer di Pandeglang, melakukan aksi demo ke DPR RI dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Banyaknya para honorer dari lingkungan Pemkab Pandeglang yang melakukan aksi demo tersebut, membuat sejumlah instansi pemerintahan di Pandeglang sepi.

Seperti yang terpantau di bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, tidak ada satupun pegawai honorer yang melakukan aktivitas di kantor tersebut.

Para pegawai yang ada di kantor Humas Setda Pandeglang hanya sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan beberapa orang siswa yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar mengungkapkan, semua honorer yang bekerja di bagian kehumasan berangkat ke Jakarta.

"Iya, semuanya honorer yang bekerja di sini pada berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan nasibnya," ungkapnya, Senin (7/8/2023).

Dikatakannya, honorer yang bekerja di Humas ini ada sebanyak 18 orang. "Ada 18 orang semuanya berangkat ke Jakarta," ucapnya.

Saat ditanya apakah pelayanan terhambat dengan tidak adanya honorer yang masuk kerja hari ini (Senin-red). Nandar mengaku, memang pelayanan sedikit terhambat.

"Namun, yang melakukan aksi di Jakarta bukan hanya honorer Pandeglang saja tapi seluruh Indonesia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, para pegawai honorer Pandeglang yang berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi demo dan audiensi ke DPR RI dan Kemenpan RB sebanyak 1500 orang.

Tuntutan dalam aksi demo yang dilakukan para honorer tersebut yaitu meminta kepada pemerintah pusat agar segera mengesahkan Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui Tes.

Tuntutan kedua, mendesak kepada Presiden RI agar menerbitkan PP terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.

Dan tuntutan ketiga, yaitu agar pemerintah pusat memberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer pada seleksi PNS dan PPPK. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update