TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa.
Dimana, pemanggilan saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut agar menemui titik terang hingga ada penetapan tersangka.
"Belum ada tersangka, tapi endingnya kesana, kita masih panggil semua pihak terkait," katanya, Senin (7/8).
Kendati demikian ia belum bisa menjelaskan perkara itu secara detail. Namun kasus RSUD Tigaraksa, katanya tengah ditangani Kepala Seksi Pidana Khusus, yakni Deny Marinca.
"Perkara ini sedang ditangani bagian Pidsus," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa sudah mendekati 40 persen dan terus dikebut pembangunannya.
Dia menambahkan kontrak pengerjaan RSUD Tigaraksa masih tersisa 179 hari lagi dan akan terus dipantau secara berkala.
"Mudah-mudahan di akhir Agustus, pembangunan fisik sudah mencapai 90% dan sudah mulai masuk ke peralatan medis termasuk nanti SDM-nya. Jadi di bulan September nanti sudah bisa dioperasikan polikliniknya terlebih dahulu, melayani masyarakat yang ada di sekitar Tigaraksa dan 6 kecamatan di sekitar Tigaraksa," katanya, Selasa (6/6).
Selain meninjau progres pembangunan RSUD Tigaraksa, Bupati Zaki juga meninjauan pembangunan ruas jaringan jalan dan jwmbatan di sekitar Tigaraksa dan perbatasan Bogor yang sudah mulai dilakukan secara bertahap persegmen. Dia berharap di bulan November nanti sudah tuntas pengerjaan jalan dan jembatannya.
"Insya Allah nanti November 2023 semua akan sudah rapi dan bisa dimanfaatkan dan dipergunakan oleh masyarakat dengan nyaman. Saya berharap pekerjaannya bisa selesai pada waktunya dengan kualitas yang baik," tandasnya. (Veronica Prasetio)