Ely mengatakan, kedatangan masyarakat tersebut merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap Suhendi. Selama ini Suhendi dikenal sebagai mantri kampung yang baik dan suka menolong warga.
"Mereka ini sering dibantu oleh Pak Suhendi, mereka datang atas kemauan sendiri dan mereka sudah merasa kehilangan Pak Suhendi," ungkap Ely.
Ely meminta kepada Kajari Serang M Yusfidli dan Kasi Pidum Edwar agar kliennya juga mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan fakta dalam persidangan, Suhendi bukan hanya sebagai pelaku akan tetapi juga sebagai korban perselingkuhan antara istrinya dengan korban.
"Perlu diketahui bahwa Pak Suhendi bukan hanya sebagai pelaku tapi juga sebagai korban perselingkuhan antara istrinya dan korban, " tutur Ely. (haryono)