TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Wahyunoto Lukman agar turun ke lapangan dalam menangani kasus pembakaran liar.
Pasalnya, di wilayah Tangerang Selatan marak adanya pembakaran sampah liar yang dilakukan oleh pengepul rongsokan sehingga menyebabkan polusi udara dan tingginya kasus ISPA.
"Kita tuh kurang pengawasan. Kedua, cara penanggulangannya bukan hanya disiram pakai ember aja," katanya, Senin (7/8/2023).
Benyamin juga minta kepada dinas pemadam kebakaran untuk terlibat menyemprot kobaran api pembakaran di tempat pembuangan sampah liar dan lapak-lapak barang rongsokan.
Sementara, saat ditanya soal penerapan sanksi dari peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah, ia mengaku berjalan kurang efektif.
"Iya. Memang pelaksanaannya di lapangan yang kurang berjalan efektif. Pengawasan teknis dari dinas lingkungan hidup. Kolaborasi dengan Satpol PP,".
Untuk itu, ia memerintahkan kedua organisasi perangkat daerah dapat memberikan sanksi kepada oknum warga dan atau koorporasi pencemar lingkungan dengan menggandeng juga aparat kepolisian dalam penegakan perda.
"Tegakin aturan aja deh karena kita tutup hari ini besok dia buka lagi. Terima sampah lagi. Seperti itu," pungkasnya. (Veronica Prasetio)