PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 150 knalpot racing berbagai merek, dilakukan pemusnahan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang, Senin (7/8/2023).
Ratusan knalpot suara bising yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sitaan pada saat kegiatan razia.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, pemusnahan knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dan penertiban yang dilakukan di wilayah hukum Polres Pandeglang.
"Ada sebanyak 150 unit knalpot brong yang dimusnahkan. Knalpot ini berbagai merek dan jenis," ungkapnya.
Dikatakan Kapolres, jika pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan maraknya knalpot brong. Nah dari hasil penindakan ini telah dimusnahkan, guna tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Ada knalpot brong roda dua sebanyak 149 unit dan roda empat 1 unit. Melalui pemusnahan ini harapan kami masyarakat Pandeglang bisa merasa nyaman tidak terganggu dengan knalpot brong," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menuturkan, bahwa para pengguna jalan harus bisa mentaati aturan berlalu lintas salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat meresahkan masyarakat lainnya.
"Ini bagian dari edukasi dan ini harus diekspose besar-besaran, untuk mereka agar bisa mentaati aturan lalulintas," tuturnya.
Tak hanya itu, Bupati Irna juga meminta untuk lokasi balapan liar yang berada di Stadion Badak Pandeglang, perlu awasi agar tidak lagi anak-anak muda yang melakukan balapan liar.
"Semoga melalui kegiatan pemusnahan knalpot brong ini menjadi edukasi bagi masyarakat agar ke depan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong," tandanya. (Samsul Fatoni).