JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap alasan pelaku AAB (23 tahun) nekat mengakhiri nyawa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) yang kemudian dibungkus plastik hitam di kamar kos, di Beji, Depok.
Menurut Polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa mahasiswa UI dan dibungkus plastik hitam, karena dirinya terjerat utang pinjaman online (Pinjol) dan serta kerugian investasi kripto.
"Motif dari pelaku terkait dengan kerugian yang dialaminya dalam investasi kripto dan juga utang dari pinjaman online. Pelaku berpikir bahwa dengan mengambil barang-barang milik korban, dia bisa mengatasi situasinya," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, dalam keterangannya, disitat Minggu 6 Agustus 2023.
Dari pengakuan pelaku, Nirwan mengatakan, tidak ada motif lain yang mendorong tindakan pembunuhan ini. Menurut pelaku, AAB melihat bahwa korban memiliki barang-barang yang dapat diambil untuk membayar utang-utangnya.
"Tidak ada motif lain, karena korban lebih berhasil dan pelaku berpikir bahwa uang di ATM korban dapat membantu melunasi utangnya," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dihadapkan pada tuduhan pembunuhan berencana, yang dapat berujung pada hukuman mati. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa AAB telah mempersiapkan pisau untuk menyerang MNZ.
"Kasus ini akan dijerat dengan Pasal 340 dan/atau 338 dan/atau 365. Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, dengan minimal hukuman penjara selama 20 tahun," tegas Nirwan.