JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
Hal itu disampaikan KH Marsudi Syuhud dalam acara diskusi publik yang digelar oleh Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) pada Sabtu 5 Agustus 2023.
PMPI sendiri merupakan kelanjutan dari Pencinta Tanah Air Indonesia (Petanesia) yang didirikan oleh Habib Luthfi bin Yahya pada 2005 lalu. Berdirinya Petanesia sebagai respons atas kondisi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang rentan terhadap perpecahan dan konflik karena perbedaan.
Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat. Sebab, menurutnya, negara adalah aturan itu sendiri.
"Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir," ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
Ia pun menjelaskan, dalam konteks mengolah sebuah kekayaan negara, seperti pertambangan, perkebunan, kelautan, maupun lingkungan hidup, aturan yang dibuat pemerintah haruslah menyatukan antara dua maslahat.
"Kemaslahatan publik, biasanya diatur pemerintah dan kemaslahatan untuk individu (perusahaan)," kata beliau.
Negara, kata KH Marsudi, memiliki kewenangan untuk mengolah segala sumber kekayaannya. Namun, sebelum itu, negara juga perlu memperhatikan hak-hak untuk masyarakat umum dan untuk pribadi atau pihak tertentu.
Selain itu, sebelum mengelola kekayaan alam, negara pun harus bisa menimbang terlebih dahulu seberapa besar atau kecilnya keuntungan maupun kerugian yang bisa didapat.
Maka dari itu, sangat penting untuk membuat aturan yang mempertimbangkan keuntungan dari segi materi juga rohani.
"Kita butuh materi untuk bangunan tapi kita juga butuh lingkungan tetap hidup, jadi diadakan keseimbangan. Dihitung, dimitigasi kerugiannya," ujar KH Marsudi.