Usai dibunuh, korban dibungkus menggunakan plastik sampah hitam, dan dibiarkan tergeletak di kamar kosan.
"Saat ditemukan jasad korban terbungkus kantong plastik hitam dan ditaruh di kolong tempat tidur. Kondisi kamar berantakan dan diketahui juga sempat dibersihkan," ucapnya.
Dia bilang, ketika kejadian, korban baru pulang dari kampung. Lantaran tak bisa dihubungi, akhirnya ada keluarga yang mendatangi kamar kosnya.
"Karena tidak dapat membuka kunci, keluarga menghubungi penjaga kos, baru dapat dibuka dan ditemukan jasad korban," tuturnya.
"Kita menduga kejadian terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang. Untuk saksi-saksi masih kita periksa dan ketemu baru hari ini."
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 KUHP ayat 3 dengan barang bukti yang disita laptop, HP, pisau lipat, dompet, kantong plastik berisi pakaian, dan jaket yang diduga dipergunakan pelaku saat kejadian."
Terpisah Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, mengatakan bahwa benar korban yang diduga menjadi korban pembunuhan adalah mahasiswanya.
"Betul korban adalah mahasiswa kami Fakultas Ilmu Budaya (FIB)," ujar Amelita kepada Poskota usai dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023) sore.
Sementara itu Amelita menambahkan terkait kejadian ini pihaknya sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya ke pihak berwajib.
"Sudah kita serahkan kasusnya semua pihak berwenang. Sementara kami hanya bisa menjawab demikian untuk saat ini," tutupny perihal temuan jasad mahasiswa UI terbungkus plastik.