5 Remaja Diamankan hendak Tawuran di Serang, Berbagai Senjata Tajam Disita Polisi

Jumat 04 Agu 2023, 09:10 WIB
Polisi mengamankan remaja dan sejumlah sajam untuk tawuran di Serang, Banten. (Ist)

Polisi mengamankan remaja dan sejumlah sajam untuk tawuran di Serang, Banten. (Ist)

Wiwin menegaskan kelimanya kemudian diamankan, dan telah dilakukan pemeriksaan. Kelimanya telah ditetapkan menjadi tersangka karena menguasai senjata tajam yang dipersiapkan untuk tawuran.

"Bahwa ke 5 orang  SA, DS, DP, MJ dan MA ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951," tegasnya. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, terlebih saat keluar rumah pada malam hari. Wiwin juga berharap masyarakat untuk melapor setiap menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

"Saya mengimbau kepada orangtua agar meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan," tandasnya. (haryono)

Berita Terkait
News Update