ADVERTISEMENT

5 Remaja Diamankan hendak Tawuran di Serang, Berbagai Senjata Tajam Disita Polisi

Jumat, 4 Agustus 2023 09:10 WIB

Share
Polisi mengamankan remaja dan sejumlah sajam untuk tawuran di Serang, Banten. (Ist)
Polisi mengamankan remaja dan sejumlah sajam untuk tawuran di Serang, Banten. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gagal tawuran, 5 orang remaja yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang diamankan Tim Resmob Polres Serang di pinggir jalan tepatnya Jl. Raya Jakarta-Serang Kampung Nambo, Desa Keterangan, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. 

Dari kelimanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 10 senjata tajam yaitu berupa 6 buah sajam jenis celurit, 2 buah sajam jenis Samurai, dan 2 buah sajam jenis corbek.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan tertangkapnya lima orang remaja itu bermula dari informasi adanya rencana tawuran dua kelompok gangster di wilayah Nambo.

"Pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 diketahui ada 2 kelompok gangster yaitu kelompok AL - GABOET berasal dari Serang Timur dan Kelompok Warpeng berasal dari Ciruas membuat janji untuk melakukan tawuran," katanya kepada Poskota, Jumat (4/8/2023).

 

Namun, Wiwin menjelaskan saat kelompok Al Gaboet mendatangi lokasi tawuran di Jalan Raya Perempatan Nambo Kecamatan Kaserangan, Kabupaten Serang, kelompok lawan tak datang ke lokasi.

"Kelompok Warpeng tidak berada di lokasi yang sudah ditentukan kedua kelompok sehingga tawuran tersebut tidak terlaksana," jelasnya.

Lebih lanjut, Wiwin mengungkapkan warga yang mengetahui hal itu kemudian melapor, dan kepolisian melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan didukung rekaman CCTV yang berada di tempat kejadian, kemudian kami melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan para pelaku," ungkapnya.

Wiwin menerangkan Tim Resmob yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar akhirnya berhasil mengamankan lima orang remaja. Kelimanya yaitu SP (19) warga Kecamatan Binuang, MJ (23) warga Kecamatan Kopo.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT