Waspada, Satgas Temukan 434 Pinjol Ilegal Beredar di Playstore, FB hingga Instagram

Kamis 03 Agu 2023, 14:13 WIB
Pegawai pinjol ilegal saat digerebek polisi. Iqbal

Pegawai pinjol ilegal saat digerebek polisi. Iqbal

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) telah menemukan 434 tawaran pinjol ilegal

Demikian keterangan Hudiyanto, Sekretariat Satgas yang diterima Kamis  3 Agustus 2023.

"Tawaran pinjol ilegal tersebut ditemukan dalam operasi sibernya pada Juli yang terdiri dari 283 entitas, serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media," kata Hudiyanto.

Ia mengutarakan, sejumlah website file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. 

Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook dan Instagram.

"Sehubungan dengan temuan tersebut, masyarakat agar tetap waspada terhadap tawaran pinjoll tersebut," kata Hudiyanto.

Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat.

Dengan demikian sejak 2017 sampai dengan  31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal. 

"Satgas meminta jika masyarakat menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK 157, WA 081157157157, email: [email protected] atau email: [email protected]," Hudiyanto menegaskan.

Berita Terkait

News Update