BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ombudsman RI menemukan kelangkaan pupuk bersubsidi dalam pendistribusian di beberapa wilayah. Hal itu, sebagaimana diungkapkan dalam acara workshop "Transformasi Kebijakan Subsidi Pupuk".
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, pihaknya sebagai pengawas eksternal melihat komitmen pemerintah melalui Kementerian Pertanian dari hari perhari, tahun pertahun.
Bobby menyebut, Pemerintah melalui Kementan terus berupaya menyempurnakan pupuk bersubsidi.
"Ombudsman juga telah memberikan input melalui kajian yang telah diikuti oleh Kementerian Pertanian dan lembaga-lembaga terkait. Ombudsman dengan 34 perwakilan di tingkat provinsi akan terus melakukan pengawasan," ujarnya di kawasan Sentul, Kamis (3/8/2023).
Peredaran pupuk bersubsidi ini, kata Bobby, melibatkan berbagai pihak. Tidak hanya BUMN, tapi juga para masyarakat yang masuk ke dalam lini perdagangan distribusinya.
"Oleh karena itu juga dinas baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, Ombudsman melalui kantor perwakilannya akan menampung masukan-masukan pengaduan dari masyarakat, khususnya petani dalam rangka ikut mengawasi peredaran pupuk bersubsidi ini," terangnya.
Bobby menyebut, dalam beberapa kesempatan, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat terkait dengan kelangkaan yang terjadi.
"Melalui peredaran pupuk bersubsidi ini, mudah-mudahan kita akan terus mendapat data semakin akurat," singkatnya.
Di lokasi yang sama, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan, pihaknya melakukan pengawasan pelayanan publik di pupuk bersubsidi itu melalui 2 kegiatan.
"Pertama 2021 kami melakukan percepatan administrasi dengan memetakan semua persoalan pupuk bersubsidi dari hulu ke hilir. Kedua kami melakukan mitigasi atas kelangkaan pupuk bersubsidi," tambahnya.
Menurut Yeka, ada beberpa laporan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, namun pada saat melakukan pelaporan para petani belum melengkapi persyaratan secara formil dan materilnya.