Pemeriksaan Airlangga Soal CPO, Pakar Hukum Pidana: Jangan Dikaitkan dengan Isu Politik

Rabu 02 Agu 2023, 17:47 WIB
Kejagung panggil Airlangga Hartanto soal kasus korupsi CPO. (Instagram/@airlanggahartanto_official)

Kejagung panggil Airlangga Hartanto soal kasus korupsi CPO. (Instagram/@airlanggahartanto_official)

Sebelumya, nama Airlangga mencuat pada surat dakwaan Lin Che Wei. Bahkan, disebut beberapa kali dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

Airlangga disebut dihubungi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Januari 2022. Saat itu, Lutfi menanyakan kepada Airlangga apakah Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei masih menjadi staf Menko Perekonomian.

Airlangga, kata jaksa, menjawab ‘iya’ kepada Lutfi. “Dijawab ‘iya’, kemudian Lin Che Wei juga menyampaikan kepada Muhammad Lutfi jika Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas sebagai analis industri kelapa sawit,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Adapun sejumlah pihak divonis bersalah hingga diperberat di Mahkamah Agung (MA) adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Hukumannya diperberat dari 3 tahun, menjadi 8 tahun.

Analis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Hukumannya diperberat dari 1 tahun penjara menjadi 7 tahun.

Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Hukumannya naik dari 1,5 tahun, menjadi 6 tahun penjara.

Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA, vonisnya bertambah dari 1 tahun menjadi 5 tahun penjara.

General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, hukumannya bertambah dari 1,5 tahun menjadi 6 tahun penjara. (deny)

Berita Terkait

News Update