ADVERTISEMENT

Dikuntit dari Rumah, Pengedar Sabu Disergap di Depan Kantor Polsek

Rabu, 2 Agustus 2023 12:46 WIB

Share
Tersangka AM alias Peyek saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)
Tersangka AM alias Peyek saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG,  POSKOTA.CO.ID – AM alias Peyek (29), pengedar sabu disergap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di depan markas Polsek Cikeusal setelah diikuti petugas semenjak dari rumahnya, Selasa (1/8) dini hari.

Dari dalam rumah tersangka di Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, petugas berhasil mengamankan 8 paket sabu dalam saku jaket. Selain 8 paket sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi sabu.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil satresnarkoba jika tersangka yang pengangguran ini diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut, tim satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana segera melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 02.00, tersangka Peyek yang dicurigai sebagai pengedar diketahui keluar rumahnya.

"Karena dicurigai sebagai pengedar narkoba, petugas mencoba mengikuti motor yang dikendarai tersangka," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada Poskota, Rabu (2/8/2023).

Ketika tersangka melintas di depan Mapolsek Cikande, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. 

Dalam penggeledahan, kata Kapolres, petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuh tersangka namun dari handphone yang diamankan dari saku celana, petugas memperoleh petunjuk jika tersangka adalah pengedar narkoba.

"Dalam handphone ada percakapan soal transaksi sabu serta lokasi-lokasi penyimpanan sabu yang telah dipesan konsumen," jelasnya.

Saat lokasi tersebut diperiksa ternyata sabu yang disembunyikan itu sudah diambil pemesan. Meski demikian, petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan 8 paket sabu dari saku jaket yang digantungkan di balik pintu kamar.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkoba. Iapun mengingatkan agar masyarakat menjauhi narkoba karena pihaknya akan menindak tegas tanpa tebang pilih.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT