ABAS Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya, Terkait Penyebaran Informasi Hoax

Rabu 02 Agu 2023, 22:30 WIB
Donny Kesuma. (ist)

Donny Kesuma. (ist)

Kemudian, ucapannya yang menyatakan 'Bajingan Tolol', pihaknya menganggap sebagai ujaran kebencian yang mengandung permusuhan terhadap kelompok tertentu.

"Jadi kita masukan Pasal 28 Juncto Pasal 45 (2) UU ITE," ungkapnya.

Berikutnya, Refly Harus menyebaran informasi yang salah, setidak-tidaknya diketahui tidak akurat, tetapi ia menyebarkan itu di akun youtube-nya.

"Padahal konten itu bukan dia yang buat, jadi dia hanya meng-upload, yang mungkin tidak tahu dapat dari mana, dia meng-upload di akun youtube-nya, dan itu kita anggap memenuhi unsur menyebarluasan informasi yang setidak-tidaknya patut diketahui tidak akurat tetapi tetap disebarluaskan yang mengandung kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu yang mengakibatkan kegaduhan, intinya yang kita laporkan seperti itu," tegas Ferdinand.

Ferdinand menyampaikan, bahwa hari ini rencananya pihaknya akan diBAP oleh Polda Metro Jaya.

"Tapi saya coba akan menyiapkan bukti-bukti pendukungnya yang lain, kalau tidak hari ini ya besok BAP-nya," ujarnya.

Harapan Ferdinand, saudara Rocky Gerung dan saudara Refly Harun mempertanggung jawabkan secara hukum apa yang mereka lakukan.

"Apabila memang ada perbuatan hukum yang harus diproses dan harus dipertanggung jawabkan di persidangan nanti di pengadilan, kita berharap Polri kerja profesional daa kita meyakini mereka kerja profesional untuk ini," pungkasnya.

Diketahui, ABAS adalah sebuah perkumpulan atau ormas yang dibesut oleh Boyke Djohan dengan para pengurus diantaranya, Abu Janda, Habib Kribo, Ninoy Karundeng, Donny Kesuma, Sonny Tulung, Ananda Sukarlan, Rapindo Hutagalung, Solo Simanjuntak, Irjen Pol (Purn) Benny Mokalu, Ramses Tobing, Peter Tarigan, Burhan Abe, Dede Rully, Peter F Momor dan lain sebagainya. (mia)

Berita Terkait
News Update