Sempat Viral 2 Tahun Lalu, Kasus Persekusi Warga Permata Buana akan Segera Disidangkan

Selasa 01 Agu 2023, 08:25 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat.(Ist)

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat.(Ist)

Setelah adanya surat tersebut, C mengaku menerima intimidasi dari pihak sekuriti yang menurutnya menjalankan perintah pihak RW.

"Klien kami terus dilakukan intimidasi dan pengadangan barang-barang material masuk sehingga puncaknya kemarin Senin (20/9/2021) klien kami barangnya (mobil pick-up berisi material proyek) dirampas oleh oknum-oknum satpam," lanjut Syair.

Ia menyatakan bahwa kendaraan material untuk renovasi rumahnya sudah sering di hadang. Bahkan, pekerja proyek pun tak diperbolehkan masuk oleh sekuriti.

"Bukan hanya material yang tidak boleh masuk, bahkan tukang itu ditahan, dokumen, surat kiriman DHL semua ditahan, tukang pakai ransel aja ditahan nggak boleh masuk," katanya.

Candy mengaku telah mengurus izin agar kendaraannya diperbolehkan masuk tetapi izin tak pernah ditandatangani oleh pengurus RW.

Dikonfirmasi ulang, Candy mengatakan dirinya masih trauma dengan kasus ini sekalipun sudah dua tahun berselang. Ini terbukti dengan dirinya masih belum menempati rumah itu sekalipun proses renovasi selesai.

“Saya masih takut masih ada sikap diskriminatif aja,” katanya.

Dirinya mengharapkan dari persidangan nantinya dapat diungkap tokoh intelektual yang ada selama. Ia juga berhara kejadian menjadi pembelajaran semua pihak. (Pandi)

Berita Terkait

News Update