JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Tambora membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Belasan unit kendaraan roda dua disita dari sebuah truk asal Lampung.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, truk berisikan 8 unit kendaraan roda dua itu diduga hendak dikirim ke Lampung dari Jakarta.
"Saat muatan truk dibongkar di halaman Polsek Tambora, ditemukan delapan unit sepeda motor di dalamnya, kemudian dilakukan pengembangan ke pelaku utama, kembali berhasil disita 10 sepeda motor lainnya. Total 18 motor," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Terbongkarnya sindikat curanmor asal it berawal daro hasil pengembangan unit Reskrim Polsek Tambora terkait kasus curanmor.
Petugas mendapati truk asal Lampung itu tengah menepi di pinggir jalan kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (29/7/2023).
Saat didekati petugas, sopir mencoba kabur dengan menyalakan mesin mengarah ke Tangerang. Petugas yang curiga langsung mengamankan sopir beserta truk.
Lebih jauh, Putra mengatakan pengungkapan sindikat curanmor asal Lampung ini masih dalam pengembangan.
"Nanti selengkapnya akan disampaikam Kapolres Metro Jakbar saat konferensi pers siang nanti," paparnya. (Pandi)