JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Nurhasan menyebut perlu adanya kerjasama baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan perusahaan pimilik kabel fiber optik.
Ia juga meminta kepada Pemerintah DKI untuk melakukan pengawasan berkala kepada perusahaan yang memiliki kabel fiber optik tersebut, sehingga tidak adalagi kabel yang menjuntai dan dapat menggangu aktivitas masyarakat.
"Perlu adanya kerjasama yang lebih luas dan terarah antara Pemprov dan Vendor (perusahaan) perihal ini, khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor," ujar Nurhasan saat dikonfirmasi, dikutip, Senin (31/7).
Kemudian, diimbau Nurhasan, Pemprov DKI harus mengintruksikan Dinas Bina Marga untuk segera melakukan penataan terhadap kabel fiber optik yang sudah lama menjuntai di udara.
"Selanjutnya Dinas Bina Marga akan melakukan perapihan kabel optik yang lama di udara," ucap legislator Kebon Sirih itu.
Akan tetapi, Nurhasan menilai, penertiban kabel optik dengan ditanam sudah sesuai dengan peraturan daerah (Perda) terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
"Sesuai perda SJUT rencana semua kabel optik di udara Akan di tertibkan dan di tanam di bawah" tuturnya.
Terakhir, Nurhasan yang juga Anggota Komisi D DPRD DKI ini berharap Dinas Bina Marga dapat lebih cepat melakukan pemindahan kabel yang sudah tidak digunakan atau akan dipindah kedalam tanah.
"Dinas Bina Marga sudah tepat dan harus ditingkatkan lagi melakukan perapian kabel optik di udara yang sudah tidak terpakai," tutupnya. (Aldi)