Belasan Wanita PSK Terjaring Satpol PP di Bogor, 3 Diantaranya Tengah Hamil

Senin 31 Jul 2023, 21:19 WIB
Sejumlah wanita PSK online diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor, dari sejumlah wilayah. (Ist)

Sejumlah wanita PSK online diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor, dari sejumlah wilayah. (Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Belasan wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor dijaring Satpol-PP. 3 diantaranya didapati sedang mengandung.

Plt Kabid Tibum Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dan Garnisun berhasil menjaring belasan wanita PSK di wilayah Kecamatan Cibinong. 

Rhama menyebut, penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan petugas gabungan menyasar para PSK yang menjajakan dirinya secara online.

"Target operasi prostitusi online berbentuk michat," kata Rhama, Senin (31/7/2023).

Di wilayah Kecamatan Cibinong, kata Rhama, pihaknya mendatangi 4 lokasi, mulai dari kontrakan hingga panti pijat yang diindikasikan menjadi tempat dilakukannya prostitusi.

"Dari 4 lokasi kontrakan maupun panti pijat itu, kita dapat 17 oang dan langsung di bawa ke mako untuk diasesmen sama Dinsos," terangnya. 

Dari 17 wanita yang terjaring, tambah Rhama, 16 orang diantaranya dinyatakan positif sebagai wanita tunasusila yang menjajakan diri melalui aplikasi michat.

Parahnya, dari 16 wanita yang dinyatakan positif sebagai PSK ini, diketahui 3 diantaranya sedang dalam kondisi mengandung bayi. 

"Dari ke 17, dinyatakan yang positif 16 orang dan1 orang negatif. Akan tetapi, dari 16 itu 3 diantaranya pada hamil," ucap Rhama.

13 orang yang berhasil dijaring oleh Satpol-PP tersebut pun direkomendasikan oleh Dinsos untuk dikirim ke Panti Rehabilitasi di wilayah Cibadak, Sukabumi. 

"Dinsos merekomendasikan yg dikirim ke panti rehabilitasi yang di Cibadak Sukabumi," tuturnya 

Berita Terkait
News Update