Polisi Bubarkan THM di Kragilan Serang, 12 Wanita Penghibur Diamankan

Minggu 30 Jul 2023, 15:20 WIB
Polisi membubarkan THM dan mengamankan belasan wanita penghibur di Kragilan, Serang. (Ist)

Polisi membubarkan THM dan mengamankan belasan wanita penghibur di Kragilan, Serang. (Ist)

"Dengan adanya warung remang - remang tersebut sangat berpotensi adanya aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan nyata, penyakit masyarakat dan kriminalitas serta memancing reaksi kontra kelompok yang menentang aktivitas tempat hiburan malam," ujarnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update