TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – NH (21), warga Kampung Tinggulun, RT 004/001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang tega mencekik anak sambungnya MIP, 8 tahun hingga tewas.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga bahwa adanya kejadian meninggal dunia yang tidak wajar pada Jumat (28/7) sekira pukul 17.30 WIB.
"Kami langsung melakukan pengecekan TKP dan benar saja adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap anak kecil yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya, Sabtu (29/7).
Setelah mengumpulkan informasi dari saksi, diketahui bahwa sebelum kejadian terduga pelaku sempat mengantar korban ke kali untuk buang air.
"Setelah beberapa saat, korban dan terduga pelaku tak kunjung pulang. Kemudian ibu korban mencoba mencari. Namun, di jalan, korban ditemukan sudah tidak berdaya," ungkapnya.
Selanjutnya, ibu korban segera membawa MIP ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, pihak medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
"Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.
Diketahui, saat ini terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Tangerang. Sementara, korban sudah dibawa oleh keluarga untuk dimakamkan.(Veronica Prasetio)